Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan
waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual
(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain
dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak
lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan
cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu
meliputi area tertentu.
Contoh dari waralaba :
- Hotel
- Salon
- Lembaga Pendidikan
- Restoran
- Otomotif
- Penerbitan Majalah
- Distro Baju
- Service Produk
Keuntungan Waralaba (penjual)
- Meningkatkan omset
- Mengurangi resiko kerugian
- Tidak bisa menjual langsung
- Harus berbagi hasil atau keuntungan
Keuntungan Waralaba (pembeli)
- Daya tarik merek yang dapat mudah mendapatkan pembeli
- Keuntungan pembelian dalam skala yang cukup besar
- Berbagi hasil atau keuntungan
- Patuh terhadap suatu aturan