Rabu, 25 April 2012

waralaba

Waralaba  adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.


Contoh dari waralaba :
  1. Hotel 
  2. Salon
  3. Lembaga Pendidikan
  4. Restoran
  5. Otomotif
  6. Penerbitan Majalah
  7. Distro Baju
  8. Service Produk

Keuntungan Waralaba (penjual)
  1.  Meningkatkan omset 
  2.  Mengurangi resiko kerugian
Kekurangan 
  1. Tidak bisa menjual langsung
  2. Harus berbagi hasil atau keuntungan 

Keuntungan Waralaba (pembeli)
  1.  Daya tarik merek yang dapat mudah mendapatkan pembeli
  2.  Keuntungan pembelian dalam skala yang cukup besar
Kekurangan 
  1. Berbagi hasil atau keuntungan 
  2. Patuh terhadap suatu aturan
(sebagian dikutipdari :  http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar